Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Jadi Tersangka Korupsi BTS, Menteri Johnny G Plate Langsung Ditahan

Korupsi Kominfo, Korupsi menara BTS, Johnny G Plate,

Infomoga.com --
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

"Seperti yang Anda saksikan tadi ada tersangka baru dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers Rabu (17/6/2023).

Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyelidiikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny yang mengenakan baju tahanan langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung. Tangannya juga terlihat diborgol sekitar pukul 12.06 WB

Sebelum ditetaokan sebagai tersangka, Plate yang juga politikus partai Nasdem sudah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus ini.

Diketahui, kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 8 triliun.

Kerugian keuangan negara tersebut terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Post a Comment for "Jadi Tersangka Korupsi BTS, Menteri Johnny G Plate Langsung Ditahan"