Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Diduga Warga Pemalang, PRT Gondol Puluhan Juta dari Rumah Majikan


Jakarta (Simaraya), Nasib sial menimpa pasangan Maulana Aziz (40) dan Lulu Istiana (31), warga RT 04 RW 15 Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, uang puluhan juta rupiah milik mereka raib dari lemari rumah. Kuat dugaan, uang kedua pasangan tersebut telah dibawa kabur oleh salah satu pembantu rumah tangga (PRT) mereka yang baru bernama Manisah (44). 




Seperti dilansir Kompas.com, Manisah merupakan PRT yang baru bekerja di rumah kedua pasangan itu sekitar Jumat (7/8/2015) lalu. Manisah dapat bekerja di rumah korban atas rekomendasi tetangga korban. Karena tidak curiga, kedua pasangan ini menerima pelaku.

Sebenarnya, Lulu, yang tengah hamil sembilan bulan, telah memiliki seorang PRT di rumah bernama Ipah. Rencananya, Manisah akan dijadikan PRT yang membantunya mengurus keperluan di rumah bila anaknya lahir kelak. Lulu melanjutkan, setelah diterima bekerja, Manisah tidak menunjukkan sifat yang mencurigakan.

Apalagi, berdasarkan identitas KTP, Manisah berasal dari Banjarmulya, Pemalang, yang dekat dengan kampung halaman Lulu di Tegal, Jawa Tengah. Oleh karenanya, Lulu mau menerima Manisah bekerja di rumah.

Namun, semua berubah pada hari Minggu (10/8/2015). Saat itu, Lulu dan keluarga meninggalkan rumah untuk berbelanja perabot bayi. Di rumah, ada Ipah, keponakan korban Rizki, dan Manisah.

Saat Ipah dan Rizki keluar dari rumah, diduga saat itu Manisah melakukan aksinya. Ipah yang pulang kembali ke rumah pada Minggu sekitar pukul 15.30 mendapati rumah sudah dalam keadaan pintu terbuka.

Aksi pencurian itu belum ketahuan. Mereka baru sadar ketika Lulu dan suaminya hendak mengambil sejumlah uang di dalam lemari.

Sejak hari itu, Manisah pergi dari rumah korban tanpa diketahui bersama hilangnya uang tunai Rp 80 juta yang disimpan korban di lemari kamar. Kasus ini sudah diadukan ke Polsek Duren Sawit, tetapi hingga sore ini belum resmi jadi laporan polisi (LP) karena dinyatakan belum lengkap. Pasalnya, korban hanya membawa KTP Manisah sebagai barang bukti.

Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Johanes Kindangen yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Kalau kasus begitu ada asas praduga tak bersalah (terhadap Manisah), tetapi bisa juga dia indikasinya sebagai pelaku. Akan kita tindak lanjuti," ujar Johanes.
@Mogaraya

Post a Comment for "Diduga Warga Pemalang, PRT Gondol Puluhan Juta dari Rumah Majikan"