Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Ketika Mudik Tak Lagi Asyik, Cek 14 Titik Penyekatan di Jateng Lurr!

Ketika Mudik Tak Lagi Asyik, Cek 14 Titik Penyekatan di Jateng Lurr!

Infomoga.com
-- Lebaran sebentar lagi, seharusnya seperti biasanya lebaran tak terhindarkan dari tradisi mudik. Mudik alias pulang kampung sudah menjadi tradisi turun-temurun yang dilakukan masyarakat Indonesia tiap jelang lebaran. 

Mudik lebaran merupakan salah satu momentum paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia, terlebih yang merantau. Tak jarang fenomena ini menjadi peristiwa yang mengharukan bagi setiap orang. Terlebih bagi orang yang lama tidak bertemu dengan keluarga dan sanak saudara.

Akan tetapi dua tahun belakangan ini, mudik menjadi ritual tidak menarik, mudik menjadi penuh intrik bahkan dibawa ke ranah politik.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pemudik Kecamatan Moga Capai 5.810 Orang

Seperti tahun lalu, Pemerintah resmi melarang mudik lebaran tahun ini untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia. Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah tersebut berlaku selama 6-17 Mei 2021. 

Ketentuan larangan mudik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Selama periode 6-17 Mei 2021, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan.

Menyusul larangan mudik lebaran 2021 yang disampaikan pemerintah, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menempatkan 333 titik larangan mudik untuk menghadang mobilitas pemudik pada Lebaran tahun ini. Titik-titik itu disebar di 8 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Warga yang Baru Pulang Diminta Lapor dan Periksa Diri

"Sebanyak 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2021 mulai dari Polda Lampung sampai dengan Polda Bali," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Dari 333 titik larangan mudik yang disebut Polri, paling banyak berada di wilayah Jawa. Di Jawa Tengah ada 149 titik, sementara di Jawa Barat sebanyak 132 titik. Sementara di Banten ada 16 titik, dan DI Yogyakarta sebanyak 10 titik.

Titik penyekatan di Jawa Tengah

Diberitakan Kompas.com, 13 April 2021, rencana awal Polda Jawa Tengah adalah menyiapkan 14 titik penyekatan. Ke-14 titik posko tersebut sudah didirikan sejak 12 April 2021. 

Untuk mengawal larangan mudik Lebaran 2021 kali ini, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan sekitar 11.000 personel TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik tersebut. 

Baca juga: Tok! Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Hampir seluruh titik penyekatan berada di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, dan Jateng, Jatim. 

Berikut rinciannya: 

Perbatasan Jateng-Jabar: 

  1. Tol Pejagan, Brebes 
  2. Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes 
  3. Jalur Selatan: Patimuan 
  4. Jalur Selatan: Cilacap 

Perbatasan Jateng-DIY: 

  1. Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo 
  2. Jalur Tengah: Salam, Magelang 
  3. Jalur Selatan: Prambanan, Klaten 

Perbatasan Jateng-Jatim: 

  1. Tol Sragen 
  2. Jalur Pantura: Sarang, Rembang 
  3. Jalur Pantura: Cepu, Blora 
  4. Cemorokandang, Karanganyar 
  5. Nambangan, Wonogiri 
  6. Sambungmacan, Sragen 

Pos Polrestabes Semarang: 

  1. Tol Kalikangkung 

Post a Comment for "Ketika Mudik Tak Lagi Asyik, Cek 14 Titik Penyekatan di Jateng Lurr!"