Widget HTML #1

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

cara mengetahui obat ilegal, cara mengetahui keaslian obat, bpom, kosmetik ilegal, kosmetik berbahaya, obat ilegal, obat berbahaya, cara mengetahui

Infomoga.com --
Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menyita lebih dari 1.500 produk kosmetik ilegal yang mayoritas diduga mengandung merkuri, zat pemicu kanker kulit sepanjang 2022. Nah, bagaimana cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak?

Perlu diketahui, belasan produk ilegal itu di antaranya bahkan masih beredar luas di pasaran. Dengan demikian, cara mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak harus dikuasai masyarakat umum. 

Hal ini bertujuan sebagai langkah preventif agar masyarakat bisa menjaga dirinya sendiri. 

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 13 Skincare Ilegal Mengandung Merkuri, Berisiko Kanker Kulit

Melalui akun Instagram @bpom_ri, BPOM membagikan sejumlah tips agar masyarakat lebih awas dan bisa tahu mana obat dan makanan yang ilegal. 

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengetahui obat ilegal atau bukan. 

1. Cek Nomor Izin Edar (NIE) karena produk ilegal tidak akan memiliki NIE yang dikeluarkan oleh BPOM.

2. Jika produk tersebut legal maka informasi utama dalam kemasan wajib menggunakan bahasa Indonesia. 

Jika informasi hanya menggunakan bahasa atau huruf asing tanpa disertai bahasa Indonesia maka bisa dipastikan produk tersebut ilegal. 

3. Jika khawatir obat dan makanan ilegal mencantumkan NIE palsu, maka pelanggan bisa mengeceknya di laman cekbpom.pom.go.id atau mengunduh aplikasi BPOM Mobile untuk melakukan pengecekan. 

Jika masih ragu, konsumen bisa menghubungi kontak layanan pelanggan BPOM di 1500533. 

4. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan platform penjualan sudah tersertifikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF). Pengecekan bisa dilakukan di psef.kemkes.go.id. 

5. Teliti kembali kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa yang tertera dalam produk sebelum memutuskan untuk membelinya. 

Daftar 13 produk kosmetik ilegal

Sebelumnya BPOM juga telah mengumumkan 13 produk kosmetik ilegal yang saat ini masih beredar luas. 

Berikut adalah merek-merek kosmetik yang masuk dalam daftar:

Baca juga: Perhatian Ayah-Bunda!, BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy di Indonesia

1. Temulawak New & Day Night,

2. CAC Glow,

3. Natural 99,

4. HN (krim siang dan malam),

5. SP Special UV Whitening,

6. Dr Original Pemutih,

7. Super Dr Quality Gold SPF 30,

8. Diamond Cream,

9. Herbal Plus New Day & Night,

10. Ling Zhi Day & Night,

11. Sj Sin Jung, 

12. Tabita, dan

13. Krim Labella

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli produk-produk di atas jika menemukannya di pasaran. 

Demikian lima cara efektif mengetahui obat dan makanan ilegal atau tidak. Semoga bermanfaat dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan bersama.

Sumber; Suara

Post a Comment for "5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE"