Polda Jateng Permudah Syarat Pembuatan SIM Baru
Infomoga.com -- Direkrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah memastikan tidak akan mempersulit pemohon SIM baru saat menjalani ujian praktik, tanpa mengurangi kompetensi dalam berkendara.
"Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi agar mempermudah masyarakat, sehingga saat ujian praktik bisa langsung lulus," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Suryonugroho di Semarang, Jumat (30/6/23)
Menurut dia, kemahiran dan pengetahuan dalam berlalu lintas tetap akan teruji pada tahapan pembuatan SIM. Beberapa toleransi yang akan diberikan, kata dia, di antaranya praktik mengendarai sepeda motor pada jalur zigzag dan "u- turn".
Ia menilai patok pembatas perlu sedikit diperlebar agar memudahkan pemohon SIM.
"Kami mengacu arahan Korlantas yang menjadi evaluasi komprehensif di seluruh Indonesia," katanya.
Ia menuturkan para pemohon SIM baru nantinya tetap akan menjalani dua ujian, yakni teori dan praktek.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan apa yang menjadi kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya, sehingga masyarakat tidak dibebankan.
Sumber: Antara
Post a Comment for "Polda Jateng Permudah Syarat Pembuatan SIM Baru"
Post a Comment