Pikap Angkut Orang, Siap-siap Dikandangkan
Transportasi pedesaan masih mengandalkan angkutan bak terbuka |
”Sekarang ini kami baru melakukan tindakan persuasif, dengan melakukan tilang kepada kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang. Nantinya kami akan bertindak lebih tegas,” kata Kapolres, didampingi Kasatlantas AKP Ardiansyah.
Polisi nantinya tidak hanya memberikan surat tilang serta menyita SIM dan STNK, tetapi juga menahan kendaraan pikap tersebut. Tindakan tegas itu, dilakukan demi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Melanggar
Dalam rakor tersebut Kapolres mengatakan penggunaan angkutan barang dan penumpang harus sesuai ketentuan keselamatan dan keamanan. Kalau bak terbuka digunakan untuk mengakut orang, itu sudah melanggar. Hal itu bisa menimbulkan kecelakaan dengan korban banyak.
Angka kecelakaan yang melibatkan pikap sudah banyak dan menelan korban tidak sedikit. Dalam lima tahun terakhir, di Pemalang sudah terjadi 621 kecelakaan serupa dengan korban 185 orang. Sementara itu Kabid Hubdarla Dishubkominfo Pemalang, Bambang Haryono mengatakan jika polisi bisa tegas dalam menertibkan mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut orang, hal itu akan membuat pelaku bisnis tersebut jera.
Pemerintah daerah sudah menyediakan angkutan penumpang umum di daerah pedesaan. Tetapi keberadaan mereka kalah bersaing dengan angkutan penumpang liar itu.
So, siap-siap lur, aja nganti ketangkep...
Sumber: Suara Merdeka diolah
Post a Comment for "Pikap Angkut Orang, Siap-siap Dikandangkan"
Post a Comment