Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Terdesak Kebutuhan, Janda Muda Gelapkan Belasan Sepeda Motor


Infomoga.com -- Pemalang, Teny (30), seorang janda muda di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai menggadaikan belasan motor sewaan ke orang lain. Berdalih kepepet untuk memenuhi kebutuhan hidup dua orang anaknya.

Usai ditinggal kabur suaminya, Teny harus mencukupi kebutuhan kedua buah hatinya seorang diri. Apalagi semenjak pandemi virus Corona (COVID-19) merebak, ia dirumahkan dari tempat kerjanya tanpa bayaran.

"Saya tadinya kerja di koperasi, karena Corona ini dirumahkan dan tidak dibayar. Ya karena buat kebutuhan dua anak," kata Teny saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Kamis (25/6/2020) seperti dikutip dari detiknews.com.

Baca juga: Setahun Oplos Elpiji, Kini Masuk Bui

Aksi tersebut dia lakukan dalam kurun Maret-April 2020. Selama ini dia seorang diri menghidupi dua anaknya usai suaminya pergi entah ke mana sejak usia kandungannya empat bulan.

"Tadinya saya memang nyewa motor. Terus saya butuh uang, saya gadaikan. Biasanya tidak seperti itu, karena kepepet kebutuhan saja," terang Teny.

Dia mengaku menggadaikan sepeda motor sewaan itu senilai Rp 3 juta per unit. Dari uang tersebut, dia tidak menerima utuh karena ada administrasi.

Satu per satu motor yang dia sewa harian digadaikan. Hingga total sepeda motor yang dia gadaikan mencapai 12 unit motor.

"Saya menyesal. Tapi rencana setelah saya kerja, saya kembalikan," terang Teny.

Dia menyebut selama proses hukum ini kedua anaknya dititipkan ke ibunya. Aksi Teny ini terungkap usai salah seorang korbannya melapor ke polisi.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan modus aksi kejahatan yang dilakukan tersangka Teny

"Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan yang disewa. Digadaikan Rp 3 juta. Total 12 unit. Pelaku tunggal," kata Kapolres.

Kepada polisi, Teny juga mengaku terjerat kebutuhan ekonomi. Polisi pun masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca juga: Seorang Menantu Bunuh Ibu Mertua, Jasadnya Dibuang ke Sungai

"Yang bersangkutan seorang janda dua anak, karena kepepet kebutuhan ekonomi. Masih kita kembangkan. Untuk kendaraan motor kita kembalikan ke pihak korban," jelas Ronny.

Sementara itu, salah seorang korban Rima Dwi Astuti (25) mengungkapkan pelaku meminjam sepeda motor untuk alasan bekerja. Namun, sepeda motornya itu justru tidak ada kabarnya.

"Pinjam ke saya alasannya untuk bekerja. Janjinya lebaran kedua motor akan dikembalikan, tapi sudah hampir sebulan tidak ada kabar. Disewa per hari 75 ribu," kata Rima Dwi Astuti (25).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 jo 65 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 tahun.

Post a Comment for "Terdesak Kebutuhan, Janda Muda Gelapkan Belasan Sepeda Motor"