Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Duh...Libur Panjang Terancam Ditiadakan Jika Masyarakat Tak Patuh Prokes

Duh...Libur Panjang Terancam Ditiadakan Bila Masyarakat Tak Patuh Prokes

Infomoga.com
-- Libur panjang yang rencananya akan diberlakukan pada Desember mendatang atau berbarengan dengan libur Natal dan Tahun Baru terancam ditiadakan.

Terus meningkatnya angka pasien Covid-19 dan tingkat kepatuhan masyarakat yang rendah akan pentingnya protokol kesehatan (prokes) menjadi tertimbangan utama.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal ini menjadi konsekuensi apabila masyarakat tidak patuh pada protokol kesehatan yang menyebabkan kasus covid-19 naik.


"Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga kasusnya meningkat, maka ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait masa libur akhir tahun," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (20/11) seperti dilansir CNN Indonesia.
\
Ia mengklaim bahwa keputusan libur panjang ditentukan oleh pemerintah namun tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat, apalagi di masa pandemi covid-19.

Jika kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dirasa kurang, maka libur dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru bisa saja ditiadakan.

"Jadi keputusan terkait libur panjang walaupun ditentukan oleh pemerintah namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M terutama di masa-masa liburan," tutur Wiku.

Wiku juga menegaskan, apapun keputusan yang diambil pemerintah terkait libur panjang ini, merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan tertular covid-19.

"Terlepas diberlakukan atau ditiadakan libur akhir tahun ini keputusan yang diambil oleh pemerintah tentu dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan covid-19," imbuh Wiku.

Berdasarkan revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, dan Nomor 2 Tahun 2020, tanggal 24-25 Desember menjadi cuti bersama dan libur Natal, ditambah 28 Desember-31 Desember libur pengganti cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.


Jika ditambah dengan tanggal 1-3 Januari 2021 yang jatuh pada Jumat, Sabtu dan Minggu, maka ada sekitar 11 hari libur panjang.

Libur panjang ini dikhawatirkan membuat lonjakan kasus covid-19 karena arus mobilitas masyarakat yang tinggi, padahal di masa pandemi pergerakan orang idealnya dibatasi.
 
Berdasarkan data resmi laman https://covid19.go.id/ kasus positif covid-19 di Indonesia diketahui mencapai 488.310 per 20 November 2020 dengan 410.552 sembuh dan 15.678 di antaranya meninggal dunia.

Post a Comment for "Duh...Libur Panjang Terancam Ditiadakan Jika Masyarakat Tak Patuh Prokes"