Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau NIK

Cara Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi, program minyak goreng rakyat, minyak goreng rakyat, Cara Beli Minyak Goreng Curah

Infomoga.com --
Pemerintah telah mendistribusikan 60 juta liter minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional seluruh Indonesia guna mendukung program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). 
Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi Peduli Lindungi.

Direktur Utama Holding Pangan ID Food Frans Marganda Tambunan mengungkapkan hingga saat ini pemerintah mendistribusikan minyak goreng sebanyak 60 juta liter dengan dua skema. 

Pertama, pemerintah menggunakan skema makro dengan mengirimkan minyak goreng ke pasar-pasar tradisional secara reguler.

Baca juga: Jelang Panen Raya, Harga Gabah Membuat Petani Merana

Kedua, distribusi minyak goreng dilakukan melalui aplikasi digital Warung Pangan. Skema ini dilakukan untuk mendistribusikan minyak goreng rakyat.

Distribusi ini untuk mendukung program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang dijual dengan rentang harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

Frans mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menetapkan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan aplikasi PeduliLindungi.

"ID Food akan uji coba sinergi dengan aplikasi PeduliLindungi, misalnya saat membeli minyak goreng melalui aplikasi Warung Pangan terintegrasi juga dengan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu (26/6/2022).

Sementara, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebelum diberlakukan secara resmi pada 11 Juli 2022 mendatang, Pemerintah akan mensosialisasikan mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022.

Baca juga: Kemendikbud: Zonasi PPDB, Upaya Tingkatkan Akses Layanan Pendidikan Berkeadilan

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (hari ini) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Nah, buat Anda yang belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca tata cara di bawah ini sampai selesai. 

Cara Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi 

Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:

1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.

2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar

3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer

4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi

- Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng

- Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg. 

Syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:

1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing

2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. 

Kapan Mulai Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?

Masa Sosialisasi berlaku cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi ini mulai Senin, 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2021. 

Selanjutnya, cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi atau NIK KTP akan berlaku secara resmi pada Senin, 11 Juli 2022.

Post a Comment for "Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau NIK "