Kabar Gembira untuk Calon Jemaah Haji Lunas Tunda, DPR: Tak Tambah Biaya Lagi
Infomoga.com, Jakarta -- Ongkos naik haji (ONH) 2023 masih dihitung antara legislatif dan eksekutif. Rencanaya baru hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, biaya haji 2023 akan ditetapkan pemerintah.
Meski begitu, ada kabar menarik untuk para calon jemaah haji berstatus lunas tunda pada 2020 silam tak perlu lagi melunasi ongkos haji berapapun kesepakatan yang ditetapkan pemerintah dan DPR nanti.
"Lunas tunda enggak ada lagi penambahan biaya apapun," kata Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto i di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Yandri merinci terdapat sekitar 84 ribu jemaah haji berstatus tunda tahun 2020 yang belum diberangkatkan. Mereka belum berangkat, kata dia, lantaran adanya pembatasan usia lebih dari 65 tahun yang ditetapkan Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun 2022 lalu.
Yandri mengatakan seluruh jemaah berstatus lunas tunda pada 2020 silam itu akan ditambahkan dari dana manfaat bila biaya haji 2023 mengalami kenaikan.
"Dari nilai manfaat, karena mereka sudah lunas, karena sudah lunas enggak boleh lagi nambah," kata dia.
Senada, Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memastikan calon jemaah haji tunda tahun 2020 tak dibebani biaya tambahan lagi.
Sementara itu, ia mengatakan calon jemaah haji berstatus lunas tunda tahun 2022 tak dibebankan penuh tambahan biaya haji.
"Jemaah tunda tahun 2022 sekitar 9 ribu jemaah. Itu tak dibebankan penuh, sekitar Rp7,6 juta. Karena mereka punya virtual account. Dan dikonversi pada kewajibannya. Karena itu Mereka bayar Rp7 sampai Rp8 juta," kata dia.
Pemerintah Indonesia pada tahun 2020 dan 2021 lalu memutuskan tak memberangkatkan calon jemaah haji lantaran pandemi virus corona (Covid-19) yang merebak kala itu. Pemerintah baru memutuskan memberangkatkan lagi calon jemaah pada tahun 2022 lalu.
Post a Comment for "Kabar Gembira untuk Calon Jemaah Haji Lunas Tunda, DPR: Tak Tambah Biaya Lagi"
Post a Comment