Tok! Pemerintah-DPR Sepakat, Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta
Infomoga.com, Jakarta -- Rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.700. Angka ini turun dari usulan sebelumnya yakni Rp 69,1 Juta.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII, Marwan Dasopang mengatakan, kesepakatan juga hadir pada Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 90.050.637 yang notabenenya lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp 98,8 Juta.
"Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3%. Biaya tersebut meliputi biaya penerbangan, living cost, dan sebagian paket layanan masyair," ujar Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/2).
Sementara, kesimpulan juga menetapkan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 40.237.297 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 200 ribu dibandingkan dengan usulan sebelumnya sebesar Rp 40,4 Juta.
"Ini sudah meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8.090.360.327.213," tuturnya.
Selain itu, rapat juga memutuskan bahwa jemaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.
Sedangkan untuk haji lunas tunda 2022 yang berjumlah 9.864 jemaah akan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.
"Sementara jemaah tahun 2023 sebanyak 106.590 jemaah dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp 23,5 juta," jelasnya.
Sumber: Gatra.com
1 comment for "Tok! Pemerintah-DPR Sepakat, Biaya Haji 2023 Jadi Rp49,8 Juta"