Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

11 Desa di Pemalang Laksanakan Pilkades e-Voting

Pilkades e-Voting di Musi Rawas, Sumsel (dok. Antara)
Mogaraya, Pemalang - Sebanyak 11 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pemalang secara serentak menggunakan pemungutan suara sistem elektronik atau e-Voting. 

Pilkades serentak akan digelar hari Minggu (25/9/2016) mendatang selain menerapkan teknologi e-Voting juga menerapkan teknologi e-Verifikasi yang digagas oleh BPPT. 

Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM berharap dengan diterapkannya tehnologi tersebut, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pemalang akan dapat berjalan dengan baik ,ancar dan aman.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades tersebut, pihaknya telah membuat Perda sebagai payung hukum dalam melaksanakan Pilkades dengan menerapkan tehnologi e-Voting dan e-Verifikasi tersebut.

"Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak dengan menerapkan tehnologi Ee-Voting dan e-Verifikasi di Kabupaten Pemalang ada 11 desa".Ujar Bupati.

Sementara itu, perwakilan dari BPPT Jakarta pada kesempatan tersebut menjelaskan, Teknologi ini merupakan teknologi terbaru yang dipakai pada pelaksanaan Pilkades di Indonesia. Selain menghemat anggaran, teknologi tersebut, mampu menghasilkan kecepatan dan keakuratan pada penyelenggaraan Pilkades.

Berikut 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades elektronik atau e-Voting, yakni : 

1. Desa Kertosari (Kecamatan Ulujami), 
2. Kelangdepok (Kecamatan Bodeh), 
3. Ujunggede (Kecamatan Ampelgading)
4. Jatirejo (Kecamatan Ampelgading), 
5. Pegundang (Kecamatan Petarukan), 
6. Jebed Utara (Kecamatan Taman), 
7. Banjaranyar (Randudongkal), 
8. Beluk (Kecamatan Belik), 
9. Bodas (Kecamatan Watukumpul), 
10. Karangsari (Kecamatan Pulosari) dan,
11.Warungpring (Kecamatan Warungpring).

Sumber: Harian Jateng, Tribun Jateng

Post a Comment for "11 Desa di Pemalang Laksanakan Pilkades e-Voting"