Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Bansos Berlanjut ke 2021, Begini Cara Ceknya!

Bansos Berlanjut ke 2021, Begini Cara Ceknya!

Infomoga.com
-- Program bantuan sosial (bansos) untuk meminimalisir dampak Covid-19 telah dikucurkan pemerintah pada 2020 lalu. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bansos  tahun ini. 

Pemerintah membagi program tersebut menjadi dua yakni bansos reguler dan bansos khusus.

Bansos reguler terdiri dari program keluarga harapan (PKH) dan program bansos sembako kepada penerima manfaat non-PKH berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200 ribu per bulan sepanjang Januari-Desember.


Sementara bansos khusus berupa BLT Rp300 ribu per bulan selama Januari hingga April kepada penerima bansos Jabodetabek serta penerima program bansos sembako non-PKH.

Lalu bagaimana cara mencari tahu dan cara mengeceknya?

langkah pertama, Anda dapat membuka laman resmi Kemensos yakni https://dtks.kemensos.go.id/ untuk mengecek status sebagai penerima atau bukan penerima bansos.

Pada laman tersebut, Anda dapat memasukkan nomor kependudukan seperti Nomor Induk 
Kependudukan (NIK) atau ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Basis Data Terpadu (BDT) Anda.

Namun, jika tak memiliki keduanya, Anda juga dapat memasukkan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Setelahnya, masukkan nama Anda dan kode unik pengaman yang disediakan. Lalu, klik tombol cari. 

Nantinya, sistem akan langsung mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS

Jika terdaftar, nama Anda akan tampil di halaman situs web. Tapi, jika belum terdaftar dalam sistem DTKS maka Anda harus mendaftarkan diri.

Bagaimana cara mendaftarnya?

Caranya, lapor ke Kepala Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas jika Anda layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.


Nantinya, musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, data ini lah yang menjadi prelist akhir.

Setelah diverifikasi dan divalidasi secara bertahap mulai dari tingkat kelurahan hingga Kemensos, nama Anda akan secara otomatis terdaftar dalam DTKS.

Post a Comment for "Bansos Berlanjut ke 2021, Begini Cara Ceknya!"