Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cukup dengan KTP dan KIS, Begini Cara Cek Bansos Non PKH Rp500 Ribu

Cukup dengan KTP dan KIS, Begini Cara Cek Bansos Non PKH Rp500 Ribu

Infomoga.com
-- Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Non PKH sebesar Rp500 ribu rupiah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemsos) RI ini dapat dicek status kepesertaannya oleh masyarakat cukup dengan KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai atau BLT senilai Rp500 ribu per penerima dalam rangka penanganan dampak ekonomi pandemi virus corona atau covid-19.

Dana ini diberikan kepada 9 juta penerima yang bukan merupakan penerima non Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Bantuan Produktif UMKM Diperpanjang, Buruan Daftar Lurrr!

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa bantuan sosial Non PKH Rp500 ribu rupiah memiliki anggaran besar.

"Total anggaran senilai Rp4,5 triliun," ujar Asep.

Persyaratan penerima Bantuan Sosial Non-PKH

Satu syarat utama menjadi penerima Bantuan Sosial Non-PKH yakni tidak terdaftar sebagai penerima PKH aktif.

Bila tidak menerima PKH dan terdaftar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemberian Bantuan Sosial Non PKH Rp500 ribu ini akan melalui mekanisme transfer oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Cara Cek Program Bansos

Ada tiga cara untuk mengetahui nama Anda masuk dalam program ini, yakni:

Cara pertama, silahkan kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, yang merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sosial dari pemerintah.

  • Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
  • Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP
  • Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
  • Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Baca Juga: Penipuan Situs Prakerja, Masyarakat Diminta Waspada

Cara kedua, untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Cara ketiga, Anda bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa Anda diunduh di playstore atau appstore secara gratis.

sumber: www.fixindonesia.com

Post a Comment for "Cukup dengan KTP dan KIS, Begini Cara Cek Bansos Non PKH Rp500 Ribu"