Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Seperti Tahun Lalu, Pemerintah Resmi Batalkan Pelaksanaan Haji 2021

Seperti Tahun Lalu, Pemerintah Resmi Batalkan Pelaksanaan Haji 2021

Infomoga.com
-- Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas telah memutuskan untuk kembali membatalkan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keputusan ini mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan para jemaah ditengah pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) yang masih malanda dunia.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, (3/6/2021).

Baca juga: 30 Ribu Calon Jemaah Haji Jateng Batal Berangkat Tahun Ini

Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Menag.

Pemerintah menilai bahwa pandemi COVID-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata Air Terjun di Kecamatan Moga

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian COVID-19 ini segera usai,” tutup Menag Yaqut.

Post a Comment for "Seperti Tahun Lalu, Pemerintah Resmi Batalkan Pelaksanaan Haji 2021"