Wacana PPN Sembako ditolak DPR, Berikut Kisaran Harga Sembako di Jateng
Infomoga.com -- Wacana Pemerintah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN) guna mengisi pundi-pundi pendapatan negara menuai penolakan cukup keras dari legislatif.
Dalam rapat kerja antara Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Kamis (10/6/2021) para anggota dewan secara serentak menolak wacana pemerintah yang ingin mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk produk sembako.
Salah satunya anggota Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mengatakan, kebijakan pemerintah terkait pajak selalu menyasar kelompok miskin, sementara kelompok kaya selalu diberi keleluasan oleh negara.
"Pemerintah ini justru menyasar kepada orang-orang kaya dan menekan orang-orang miskin dengan pengadaan PPN ini," kata Wihadi.
Dirinya pun membandingkan dengan kebijakan pemerintah soal memberikan diskon pajak hingga 100 persen atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai 0 persen untuk pembelian mobil baru.
Menurutnya situasi ini menjadi sangat dilema bagi orang miskin. "Sembako ini sensitif juga, sementara mobil saja dibebaskan," katanya.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana PPN Sembako tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil seperti dikutip dari suara.com, Jumat (11/6/2021).
Untuk diketahui, harga sembako dibeberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah belum begitu stabil usai mengalami kenaikan pada ramadan dan lebaran lalu.
Berikut kisaran harga bahan kebutuhan pokok di Jawa Tengah yang dirilis Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) per 11 Juni 2021:
- Beras: Rp9.350-Rp12.550
- Ayam Potong: Rp32.350
- Telur ayam: Rp23.800
- Daging Sapi: Rp116.000-Rp123.150
- Minyak Goreng: Rp14.550-14.850
- Gula Pasir: Rp12.550-14.400
- Cabai Rawit Merah: Rp30.550
Post a Comment for "Wacana PPN Sembako ditolak DPR, Berikut Kisaran Harga Sembako di Jateng"
Post a Comment