Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Siap-siap, Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Transportasi

Vaksinasi Booster, Syarat perjalanan, pandemi covid-19

Infomoga.com --
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan vaksin ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan transportasi. Sedang dipersiapkan aturan dan mekanismenya.

"Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Adita menyampaikan, persiapan tersebut dilakukan sehubungan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong vaksin booster di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

Kata dia, yang menjadi rujukan Kemenhub terkait penerapan kebijakan tersebut, seperti penerapan sebelumnya, adalah Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi COVID-19.

"Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan," ujarnya.

Rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat, salah satunya di simpul-simpul transportasi seperti bandara, terminal, stasiun, dan pelabuhan.

"Hal ini sudah pernah kami lakukan sebelumnya dan terbukti membantu pencapaian vaksinasi di seluruh Indonesia," pun9kasnya.

Kemenhub juga tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
 

sumber: AntaraNews

Post a Comment for "Siap-siap, Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Transportasi"