Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Sidang Tipikor Bupati Pemalang, PPP Pemalang Terima Sumbangan Rp963 Juta

korupsi bupati pemalang, mukti agung wibowo, kasus jual beli jabatan pemalang, korupsi pemalang, dpc ppp pemalang, fahmi hakim, sidang tipikor bupati pemalang

Infomoga.com -- Semarang,
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pemalang Fahmi Hakim mengakui telah menerima uang bantuan sebesar Rp963 juta dari Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Hal tersebut disampaikan Fahmi Hakim saat memberikan keterangan di bawah sumpah sebagai saksi persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/3/2023) yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko.

Fahmi mengatakan PPP Pemalang memperoleh sumbangan dana untuk berbagai jenis kegiatan yang berlangsung pada kurun waktu 2021 hingga 2022.

"Ada sepuluh proposal kegiatan yang disampaikan ke bupati, total bantuan yang diberikan Rp963 juta," katanya seperti dilansir Antara Jateng.

Baca juga: Terungkap! Perempuan Ini Mengaku Ditransfer Rp60 Juta Oleh Bupati Pemalang, Pernah Ikut Perjalanan Dinas

Adapun bantuan uang untuk berbagai kegiatan itu, kata dia, besarannya bervariasi mulai Rp20 juta sampai Rp259 juta.

Anggota DPRD Kabupaten Pemalang itu menyebut bantuan terbesar mencapai Rp578 juta. 

"Untuk biaya pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang", jelasnya.

Melalui orang dekat bupati

Dalam proses pencairan bantuan dari Mukti Agung Wibowo, lanjut dia, seluruhnya dilakukan oleh orang dekat bupati, Adi Jumal Widodo.

"Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal," katanya

Uang untuk keperluan PPP Pemalang itu, lanjut dia, ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan.

Fahmi mengaku tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu ke KPK.

Berkaitan dengan sumbangan ke PPP, menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.

"Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih," tambahnya.

Terhadap kesaksian politikus PPP tersebut, Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko menegaskan partai yang dipimpin oleh saksi harus siap mengembalikan uang sumbangan tersebut jika nanti terbukti berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Mukti Agung.

"Apapun 'output' kegiatan yang dibiayai oleh bupati, jika nanti terbukti berasal dari tindak pidana maka tetap harus dikembalikan. Silakan nanti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," katanya.


Post a Comment for "Sidang Tipikor Bupati Pemalang, PPP Pemalang Terima Sumbangan Rp963 Juta "