Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Dugaan Penyimpangan BPNT, Polres Pemalang Periksa Beberapa Agen


Infomoga.com -- Pemalang, Kepolisian Resort (Polres) Pemalang Jawa Tengah melakukan pemeriksaan beberapa agen penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait temuan dugaan penyimpangan penyaluran program tersebut.

Sebelumnya, Polres Pemalang juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada penyaluran program BPNT di kabupaten Pemalang seperti dilansir laman AkuratNews.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Suhadi membenarkan pemeriksaan beberapa agen penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca juga: Pemudik Terus Bertambah, Pemkab Pemalang Intensifkan Posko Terpadu

"Benar sudah ada yang mulai kita panggil untuk dimintai sejumlah keterangan, agen yang mendapat panggilan penyidik di Mapolres Pemalang hari ini," kata kasat reskrim polres Pemalang, AKP Suhadi, Selasa (5/5/2020).

Unit Tipikor juga sudah turun ke lapangan untuk menggali informasi dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah meminta keterangan ke beberapa agen, penyidik masih akan terus mendalami kasus tersebut dengan melanjutkan pemanggilan ke pihak terkait.

"Secara bertahap kami akan mintai keterangan dan klarifikasi pihak terkait lainnya," jelasnya.

Sebelumnya Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan bahwa telah membentuk tim yang secara khusus melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran program BPNT.

Kapolres juga mengaku belum bisa mengambil kesimpulan apapun, apakah telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi pada program BPNT di Pemalang.

Proses penyelidikan terus berjalan, Kapolres menyampaikan akan menelusuri aliran dana dari pemotongan dana oleh agen dan penyalur kepada warga penerima bantuan.

Langkah kepolisian tersebut dilakukan menyusul adanya temuan pemotongan jatah warga oleh agen dan penyalur pangan. Jatah warga yang seharusnya sebesar Rp200.000, diduga telah dipotong dengan angka bervariasi antara 15 hingga 30 ribu rupiah untuk masing-masing KPM.

Baca juga: Ramadhan, Stok Beras di Pemalang Aman

Selain dugaan pemotongan jatah KPM, muncul temuan agen atau e-warung fiktif (siluman) yang dilakukan oleh oknum mafia pangan.

Oknum-oknum tersebut mengorganisir dan memonopoli suplai bahan pangan BPNT.

Akibat ulah para oknum tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar setiap bulannya.

Post a Comment for "Dugaan Penyimpangan BPNT, Polres Pemalang Periksa Beberapa Agen"