Widget HTML #1

Alhamdulillah, Tunjangan Kesejahteraan Guru dan Pegawai Honorer di Pemalang Naik

Alhamdulillah, Tunjangan Kesejahteraan Guru dan Pegawai Honorer di Pemalang Naik

Infomoga.com -- Pemalang, Kabar menggembirakan buat para guru dan pegawai honorer di Kabupaten Pemalang. Pasalnya Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama DPRD Pemalang telah menyepakati tunjangan kesejahteraan untuk para guru dan pegawai honorer.

Besaran kenaikan tunjangan kesejahteraan yang telah disepakati tersebut sebesar Rp 200 ribu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Mualip membenarkan kabar tersebut saat menyampaikan kepada media.

“Alhamdulillah sudah disepakati dan tinggal menyalurkan, kita sedang musyawarahkan teknisnya karena proses penyalurannya harus tetap dengan kriteria yang ada,” kata Mualip.


Terkait disepakatinya peningkatan kesejahteraan guru dan pegawai honorer pada anggaran perubahan ini, Dindikbud menyampaikan agar besar-kecilnya kesejahteraan disyukuri bersama. Paling tidak, pihaknya bersama dewan dan forum honorer juga sudah berjuang bersama meningkatkan kesejahteraan mereka.

Terpenting lagi, besaran kesejahteraan itu juga disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berharap dengan adanya dukungan dari Pemda ini bisa membuat teman-teman guru dan pegawai honorer semangat bekerja penuh dedikasi,” sambungnya.

Kenaikan kesejahteraan guru dan pegawai honorer dimasukkan dalam anggaran perubahan dalam pembahasan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan DPRD Pemalang. Adapun besaran kenaikan kesejahteraan guru dan pegawai honorer sebesar Rp 9,1 miliar. 

“Insya Allah secepatnya cair dibukan September, untuk 8 bulan pertama sampai akhir tahun (Desember 2020),” terang Mualip kepada seraya menambahkan jika sisanya, yakni empat bulan, akan diteruskan di tahun berikutnya.


Siapa saja guru dan pegawai honorer yang berhak mendapatkan kesejahteraan tersebut? 

Sementara itu Sekretaris Dindikbud, Aditya Dwikadhana menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi guru dan pegawai honorer. 

Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah guru dan pegawai honorer bersangkutan telah terdaftar di Dindikbud per 31 Desember 2018. Untuk mereka yang baru terdaftar pada awal tahun 2019 tidak masuk. 

Adapun jumlah guru dan pegawai honorer yang akan mendapatkan kesejahteraan sebanyak 3.825 orang, lanjut Dana. (Sumber: Daulat.co)

Post a Comment for "Alhamdulillah, Tunjangan Kesejahteraan Guru dan Pegawai Honorer di Pemalang Naik"