Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Yuks Cek Bantuan Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Siapa Tahu Dapat

Yuks Cek Bantuan Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Siapa Tahu Dapat

Infomoga.com
-- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru honorer mulai disalurkan Pemerintah. Info terkait bantuan guru honorer bisa diperoleh di info.gtk.kemdikbud.go.id. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan dana sebesar Rp 1,8 juta kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non pegawai negeri sipil (PNS).

Hingga Jumat (27/11/2020), bantuan telah disalurkan kepada  1.637.450 guru dan tenaga pendidik.

Lewat akun media sosial Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menyampaikan bantuan untuk para guru honorer ini akan disalurkan bertahap. 


Cara cek bantuan guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id seperti dilansir detikcom:

1. Langsung klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk autentifikasi pengguna Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Guru honorer yang membuka info GTK harus menggunakan akun PTK yang sudah diverifikasi.

2. Login langsung ke GTK atau menggunakan SSO usai klik info.gtk.kemdikbud.go.id

Saat login pastikan menggunakan email yang aktif, tidak boleh memasukkan alamat surel orang lain, dan jika ada pengaturan ulang bisa menghubungi Manajemen Dapodik.

3. Bagi yang login langsung ke GTK akan menemui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id//?s=999&pesan=

Untuk mengetahui bantuan guru honorer langsung masukkan akun dan password PTK pada Dapodik.

4. Untuk yang login dengan SSO akan menemui alamat https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Jika sudah terkoneksi dengan link tersebut, segera masukkan username dan password untuk mengetahui bantuan guru honorer. Tentunya alamat bisa diakses setelah klik info.gtk.kemdikbud.go.id.


Jika sudah cek info.gtk.kemdikbud.go.id dan dinyatakan menerima bantuan guru honorer sebesar Rp 1,8 juta, PTK non PNS bisa segera mencairkan dengan membawa dokumen:
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh di info GTK dan PDDikti
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan tanda tangan.
Setelah cek info.gtk.kemdikbud.go.id, PTK non PNS penerima bantuan guru honorer selanjutnya datang ke bank penyalur. 

PTK non PNS akan melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU yang diberi tenggat waktu hingga 30 Juni 2021.

Post a Comment for "Yuks Cek Bantuan Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Siapa Tahu Dapat"