Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Duhhh! Ribuan Tenaga Honorer di Pemalang Tidak Tercatat di BKN

Tenaga Honorer, Pegawai Non ASN, Pemalang, pppk, p3k, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BKN,

Infomoga.com --
Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai non ASN (IPNA) menggelar aksi di gedung DPRD Pemalang, Jawa Tengah. Mereka ingin mengadukan nasib. 

Kordinator aksi IPNA, Ary Andriyanto mengatakan, ratusan tenaga honorer di Pemalang ini tidak terdata di BKN. 

"Kami bekerja mengabdi kepada pemkab secara sungguh-sungguh, selama bertahun-tahun. Jadi tolong, BKD perhatikan nasib kami, data kami," katanya, kepada wartawan, Selasa (11/10/2022) seperti dilansir Sindonews.com. 

Baca juga: Tak Perlu Cemas, Kuota BBM Subsidi Aman hingga Akhir Tahun

Ary menambahkan, ada sebanyak 6.005 tenaga honorer di Kabupaten Pemalang. Seluruhnya tidak terdata di BKN. 

Aksi ratusan tenaga honorer ini merupakan yang kedua. Sebelumnya, mereka telah menggeruduk pendopo Kabupaten Pemalang. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. 

Sementara itu, Wakil Ketua III DRPD Pemalang, Rois Faisal mengaku sangat prihatin. Dirinya pun berjanji akan mencari solusi terbaik bagi ratusan tenaga honorer itu. 

"Saya sangat merasakan apa yang dialami oleh panjenengan semua (anda semua), bekerja dengan maksimal, akan tetapi dengan honor yang jauh dari kata cukup, kami akan mencoba mencari solusi yang terbaik," jelasnya. 

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, Puntodewo mengatakan, pihaknya sudah berangkat ke Jakarta dan berkoordinasi dengan pihak BKN. 

"Kami sudah berangkat ke Jakarta, untuk berkoordinasi dengan BKN. Sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, ada beberapa aturan yang menyebabkan tenaga Non ASN di Pemalang tidak bisa terdata di BKN," paparnya. 

Dirinya pun tidak bisa berbuat banyak dan akan berkoordinasi dengan pihak BKN. 

"Jika saya dipaksa menabrak aturan, maka saya siap mundur," tukasnya.

Pemda Diminta Cek Ulang

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai.

PPK diminta merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non-ASN.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Pupuk Terbalik di Desa Batursari

"Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Ketentuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, dikutip Senin (10/10/2022) seperti dilansir CNBC Indonesia.

Sementara itu, minggu lalu (5/10/2022), BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542.

"Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup Instansi Pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah," kata Satya.

Post a Comment for "Duhhh! Ribuan Tenaga Honorer di Pemalang Tidak Tercatat di BKN"