Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Tok! Kemenkes Restui Kota Tegal Terapkan PSBB


Infomoga.com -- Kota Tegal menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta disiapkan segala sesuatunya terkait PSBB tersebut.

Berdasarkan surat keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bernomor HK.01.07/MENKES/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Bertambah Satu Lagi, PDP Meninggal di Pemalang Menjadi Tiga Orang

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan sedang menunggu data-data kesiapan Kota Tegal dalam penerapan PSBB.

"Saya barusan dapat informasi surat dari Kemenkes yang mengizinkan Kota Tegal utuk bisa PSBB," kata Ganjar kepada wartawan di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (17/4/2020) seperti dilansir detikcom.

Saat ditanya kapan PSBB mulai diterapkan di Kota Tegal, Ganjar menjawab belum tahu. Namun, dia sudah menghubungi Wakil Wali Kota Tegal untuk menyampaikan kesiapan PSBB.

"Belum tahu nanti saya akan cek. Kontak dengan wakil wali kota untuk mengkonfirmasi apakah sudah dapat surat ini, saya sampaikan baru saja 'Pak, itu tolong saya diberikan laporan persiapan-persiapannya untuk logistiknya, untuk keamanannya, untuk transportasinya, sosial ekonominya, sampai keamanannya'," jelas Ganjar.

Baca juga: Sebanyak 4.034 Orang Mudik ke Moga

"Maka kalau nanti itu sudah disampaikan mudah-mudahan nanti semua bisa belajar dari sana," pungkasnya.

Post a Comment for "Tok! Kemenkes Restui Kota Tegal Terapkan PSBB"