Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Jadwal Layanan SIM & Samsat Keliling Pemalang Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2020

Jadwal Layanan SIM & Samsat Keliling Pemalang Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2020

Infomoga.com -- Moga, Bagi Anda warga Pemalang, Jawa Tengah yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan STNK, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Pemalang.

Selain itu, Anda juga bisa memperpanjang SIM dan STNK di lokasi pelayanan SIM dan Samsat Keliling yang disediakan oleh Kepolisan setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan seperti dikutip dari laman ntmcpolri.info.

Jadwal dan lokasi layanan SIM dan Samsat Keliling hari ini, Rabu 12 Agustus 2020:

SIM: Alun-alun Moga
Samsat: Moga, Watukumpul, Petarukan, Karanganyar
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB


Berikut jadwal lengkap Layanan SIM dan Samsat keliling Polres Pemalang untuk sepekan kedepan:

Senin 
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: Terminal Randudongkal
Samsat: Pesantren, Terminal Randudongkal, Pasar Buah, Banglarangan

Selasa
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: Polsek Comal
Samsat: Warungpring, Pulosari, Comal, Jatiroyom

Rabu
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: Alun-alun Moga
Samsat: Moga, Watukumpul, Petarukan, Karanganyar

Kamis
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: Terminal Belik
Samsat: Belik, Randudongkal, Klareyan, Karangsari

Jumat
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: Kantor Kecamatan Ulujami
Samsat: Moga, Ulujami, Petarukan

Sabtu
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: Kantor Kecamatan Petarukan
Samsat: Kalimas, Bantarbolang, Comal

Minggu
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB
SIM: CFD Alun-alun Pemalang
Samsat: CFD Alun-alun, Randudongkal, Banjardawa

Layanan Samsat Malam Hari, setiap
Malam Selasa
Malam Kamis
Malam Sabtu
di Alun Alun Pemalang mulai pukul 19.00 - 21.00 WIB


Untuk diketahui bersama, bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Untuk biaya Pengelupasan dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

1. Rp 80.000, – untuk perpanjangan SIM A dan
2. Rp.75.000, – untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku dan Suket (Surat keterangan)
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan

Demikian info jadwal SIM dan Samsat keliling Polres Pemalang terbaru tahun 2020.

Post a Comment for "Jadwal Layanan SIM & Samsat Keliling Pemalang Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2020"