Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Di Pemalang, Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Pilih Sanksi Bersedekah

Di Pemalang, Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Pilih Sanksi Bersedekah

Infomoga.com -- Operasi penegakkan displin protokol kesehatan oleh tim gabungan di Pemalang, Jawa Tengah terus dilakukan. Uniknya, bagi pelanggar yang terjaring razia bisa memilih sedekah sebagai hukumannya.

Pada umumnya para pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan dihukum dengan membersihkan sarana fasilitas umum seperti menyapu jalan, membabat rumput liar dan denda sejumlah uang.

Namun, bila pelanggar enggan melakukan hukuman-hukuman itu, mereka bisa memilih sanksi sedekah. Yaitu dengan menyisihkan rezekinya untuk disumbangkan fakir miskin yang membutuhkan dengan nominal seikhlasnya.

Kepala Satpol PP Pemalang Wahyu Sukarno mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomer 45 Tahun 2020, bagi yang terjaring razia bisa memilih salah satu sanksi yang diatur. 

Baca juga:



Termasuk memberikan sedekah bagi fakir miskin di sekitarnya.Namun menurutnya, sanksi itu kurang populer. Hanya sedikit  saja pelanggar yang memilih hukuman sedekah.

"Yang milih sanksi itu sangat minim, sejak awal operasi yustisi hingga hari ini, hanya 4 orang yang memilih sanksi tersebut," ujar Wahyu Sukarno, seperti dikutip dari radartegal.com, Senin (28/9). 

Sedangkan untuk sanksi denda sendiri, lanjutnya, belum diterapkan karena masih menunggu penetapan peraturan daerah atau perda.

"Meskipun sudah diatur dalam Perbup 45 Tahun 2020, untuk sanksi denda masih tahap sosialisasi, sanksi baru diberlakukan saat perda sudah ditetapkan," ujarnya.

sumber: radartegal.com

Post a Comment for "Di Pemalang, Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Pilih Sanksi Bersedekah "