Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Begini Alur Proses Pencairan Banpres UMKM, Yang Sabar Ya Lurrr!

Begini Alur Proses Pencairan Banpres UMKM, Yang Sabar Ya Lurrr!

Infomoga.com
-- Terkait belum meratanya pencairan Banpres UMKM untuk nasabah PNM Mekaar akibat proses pengajuan hingga pencairan yang amat panjang.

Verifikasi dilakukan secara berlapis agar meminimalkan resiko bantuan tidak tepat sasaran.

DIkutip dari laman Medcom.id, PNM Mekaar menyatakan hingga September 2020 telah menyalurkan Banpres atau BLT UMKM Rp2,4 Juta kepada 4,06 juta nasabah di masa pandemi Covid-19. 

EVP Pengembangan dan Legal PNM Rahfie Syaefulshaaf menjelaskan dari jumlah nasabah PNM sebanyak 6,3 juta yang tercatat pada Juli lalu saat program banpres diluncurkan.


Dari jumlah tersebut yang tersaring dalam proses verifikasi yakni sebesar 5,9 juta nasabah.
 
"Saat ini kami sudah salurkan dari 5,9 juta nasabah mekaar ke 4,06 juta nasabah. Prosesnya memang sangat panjang tapi InsyaAllah sisanya akan dilakukan penyaluran kemudian," kata Rahfie dalam media briefing PNM secara daring, beberapa waktu lalu.

Berikut proses penyaluran Banpres  melalui PNM Mekaar:

1. PNM mengirimkan daftar nama penerima bantuan ke Kemenko Koperasi (Kemenkop); 

2. Kemenkop memverifikasi data dan menyerahkan ke Himbara dalam hal ini BNI; 

3.  BNI menerima data yang telah diverifikasi dan mengecek SLIK lalu dikembalikan lagi ke Kemenkop; 

4. Kemenkop memproses SKIP melalui Kementerian Keuangan;

5. Kemudian Kemenko mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sebagai dasar penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D); 

6. Penerbitan SP2D untuk mencairkan dana bantuan ke rekening RPL atau rekening penampung di bank; 

7. Bank menyalurkan ke rekening penerima bantuan.
 
Rahfie mengatakan saat ini pihaknya juga tengah berupaya untuk menyaring kembali sisa dari jumlah 6,3 juta yang tidak lolos dalam tahap verifikasi. 


"Kita minta lakukan cleansing lagi supaya mereka dioptimalkan untuk mendapatkan banpres," ujar Rahfie.
 
Ia mengatakan biasanya yang tidak lolos merupakan nasabah yang sudah terakses oleh pembiayaan dari perbankan atau masuk dalam program kredit usaha rakyat (KUR).
 
"Kami enggak bisa leluasa menentukan semua debitur karena ada regulasi Kemenkop, tidak boleh debitur yang sedang mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Sehingga nasabah yang dapat pembiayaan KUR dikeluarkan dari eligibilitas penerima banpres," tutur dia.
 
Lebih lanjut Rahfie berharap data verifikasi tersebut bertambah sehingga semua nasabah bisa mendapatkan banpres. 

Bahkan, jika mengikuti target nasabah Mekaar di akhir tahun akan mencapai 7,2 juta nasabah

Hemmm...pantesan lama ya lur, alurnya bikin njlimet!

Post a Comment for "Begini Alur Proses Pencairan Banpres UMKM, Yang Sabar Ya Lurrr!"