Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Polsek Ulujami Tangkap Pelaku Penggelapan 8 Mobil Sewaan

Polsek Ulujami Tangkap Pelaku Penggelapan 8 Mobil Sewaan

Infomoga.com
-- Pemalang, Kepolisian Sektor (Polsek) Ulujami, Pemalang menangkap dua orang tersangka terkait kasus penggelapan mobil sewaan. Modusnya menggadaikan mobil sewaan.

Dua orang pria inisial R (38) dan M (34) tersebut ditangkap terkait kasus penggelapan delapan mobil sewaan. Keduanya membawa kabur mobil yang disewa dan menggadaikannya.

Aksi komplotan ini terungkap setelah korbannya curiga kendaraannya tak kunjung kembali usai disewa pelaku. Korban kemudian melaporkan aksi pelaku ke pihak kepolisian.


Dikutip dari laman detik.com (7/1/2021), Kanit Reskrim Polsek Ulujami, Pemalang, Bripka Arie Wibowo, mengatakan tertangkapnya dua pelaku ini berawal dari laporan seorang pemilik rental mobil yang mengaku menjadi korban penggelapan.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari salah satu pemilik mobil rental terkait mobilnya yang disewa oleh pelaku justru digadaikan," kata Arie.

Arie menjelaskan, awalnya pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (12/12) pukul 18.30 WIB untuk menyewa sebuah mobil dengan alasan keperluan mengirim bahan konveksi. 

Setelah beberapa hari, mobil tidak dikembalikan, korban mulai curiga. Ia lantas menelusuri mobilnya dan ternyata telah digadaikan ke salah seorang warga di Pemalang.

"Diketahui mobil yang disewa tersebut, malah justru digadaikan ke orang lain. Mobil korban akhirnya ditemukan dan kondisi tergadai Rp 25 juta," ungkap Arie.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (5/1) malam.

"Keduanya kita amankan di lokasi berbeda. Keduanya juga tidak berada di rumah, karena banyak juga yang mencarinya terkait penggelapan mobil rental lainnya. R kami tangkap saat sedang naik motor di jalan, sedangkan M di kos-kosan," lanjut Arie.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku, uang hasil menggadaikan mobil rental Rp 25 juta tersebut dibagi berdua. R mendapatkan jatah Rp 22,5 juta dan M mendapat Rp 2,5 juta. 


"Dari hasil pemeriksaan, ada delapan unit mobil yang digelapkan pelaku. Semua korbannya merupakan pemilik rental mobil," kata Arie.

Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas. Dari keterangan awal, tersangka R adalah pelaku utama sedangkan M berperan mencari mobil yang bisa disewa.

"Untuk pelaku R merupakan dalang atau pelaku utama, sedangkan M perannya mencari mobil yang bisa disewa sekaligus cari yang orang mau menerima gadai. Pelaku M ini mendapatkan komisi sepuluh persen dari nilai mobil yang digadai," pungkasnya.

Post a Comment for "Polsek Ulujami Tangkap Pelaku Penggelapan 8 Mobil Sewaan"