Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Harap Waspada!, Marak Penipuan Terkait Banpres UMKM

Harap Waspada!, Marak Penipuan Terkait Banpres UMKM

Infomoga.com
-- Bantuan Sosial untuk para pelaku usaha kecil dan menengah atau Bantuan Presiden (Banpres) UMKM kembali disediakan pemerintah. Masyarakat di minta mewaspadai hoax atau penipuan terkait Banpres UMKM.

Untuk menghindai penipuan dan hoax, masyarakat bisa mencari tahu dan cek langsung di eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui bantuan sudah diterima atau belum.

Setelah link tersebut diklik, calon penerima Banpres UMKM bisa mengisi Nomor KTP dan kode verifikasi. 

Pada link tersebut juga terdapat keterangan terkait penerima Banpres UMKM senilai Rp 2,4 juta.


Terkait maraknya hoax Banpres UMKM tersebut, Kementerian Koperasi UKM (KemenkopUKM) memperingatkan jangan sampai tertipu hoax penerimaan Banpres UMKM. Pengusaha UMKM harus memberikan data diri lengkap pada pihak yang bertanggung jawab.

"#SobatKUKM hati-hati dengan peredaran formulir online yang meminta data lengkap dengan iming-iming bantuan usaha darurat mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM," tulis Kemenkop UKM melalui akun Instagram kemenkopukm.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan penerima Banpres UMKM hanya yang diusulkan Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah. Pelaku UMKM juga bisa diusulkan lembaga koperasi atau perbankan.

Kemenkop UKM berharap kepada masyarakat informasi data pribadi diberikan kepada pihak bertanggung jawab.

"Tetap semangat dan optimis dan tetap berkoordinasi dengan Dinas Koperasi serta bank penyalur bagi Sobat yang memenuhi syarat menerima bantuan ini," tulis kemenkopukm.

Baca juga: Bantuan Produktif UMKM Diperpanjang, Buruan Daftar Lurrr!

Sekadar mengingatkan, berikut syarat dan cara daftar Banpres UMKM Rp 2,4 juta:

1. Cara daftar Banpres UMKM


Banpres UMKM bisa diperoleh jika pelaku UMKM diusulkan:
  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

2. Syarat penerimaan Banpres UMKM


Syarat yang harus dilengkapi hingga bisa menerima Banpres UMKM adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nama Lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang Usaha
  • Nomor Telepon.

Post a Comment for "Harap Waspada!, Marak Penipuan Terkait Banpres UMKM"