Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Monggo yang Mau Perpanjang SIM lan STNK, Merapat Mawon Teng Alun-Alun Moga

Monggo yang Mau Perpanjang SIM lan STNK, Merapat Mawon Teng Alun-Alun Moga

Infomoga.com --
Bagi anda warga Pemalang, Jawa Tengah yang ingin melakukan perpanjangan SIM dan STNK, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Pemalang.

Selain itu, Anda juga bisa memperpanjang SIM dan STNK di lokasi pelayanan SIM dan Samsat Keliling yang disediakan oleh Kepolisan setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan seperti dikutip dari laman ntmcpolri.info.
 
Baca juga: Ora Usah Ngantri, Saiki Bayar PBB di Jateng Bisa Disambi Ngopi Lurrr!

Jadwal dan lokasi layanan SIM dan Samsat Keliling Polres Pemalang hari ini, Rabu 17 Maret 2021:

SIM: Alun-alun Moga
Samsat: Moga, Watukumpul, Petarukan, Karanganyar
Pukul: 09.00 - 13.00 WIB

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Untuk biaya Pengelupasan dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

1. Rp 80.000, – untuk perpanjangan SIM A dan
2. Rp.75.000, – untuk perpanjangan SIM C.
 
Baca juga: Pandemi Corona, Urus SIM Lewat Online Aja!

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku dan Suket (Surat keterangan)
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan

Demikian info jadwal SIM dan Samsat keliling Polres Pemalang terbaru tahun 2021.

Post a Comment for "Monggo yang Mau Perpanjang SIM lan STNK, Merapat Mawon Teng Alun-Alun Moga"